BeritaDaerahPasaman Barat

Gunakan Sistem CAT, 46 ASN Pasbar Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat di BKN Padang

×

Gunakan Sistem CAT, 46 ASN Pasbar Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat di BKN Padang

Sebarkan artikel ini
46 ASN Pasaman Barat Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Berbasis CAT di BKN Padang
UJI KOMPETENSI ASN- Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan meninjau langsung pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi 46 ASN Pemkab Pasbar di UPT BKN Padang, Kamis (30/7). Ujian ini digelar untuk memperkuat sistem merit dan melahirkan birokrasi yang profesional serta akuntabel.

PADANG, POLIKATA.COM — Sebanyak 46 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Padang.

Pelaksanaan ujian yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan sistem merit serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN.

Pelaksanaan ujian ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan guna memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan objektif. Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala BKPSDM Pasaman Barat Yosmar Difia, didampingi Kepala UPT BKN Padang Fahriza.

Sebanyak 46 peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Jumlah tersebut terdiri atas 13 peserta Ujian Dinas Tingkat I, 21 peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan 12 peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP).

Baca Juga  Komitmen Keselamatan Transportasi Publik: PT KAI Bangun Jalur Penyelamat di Panyalaian, Tanah Datar

Yosmar menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi menggunakan sistem CAT yang diterapkan oleh BKN. Metode tersebut memungkinkan proses penilaian berlangsung secara cepat, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Melalui sistem CAT, hasil ujian diperoleh berdasarkan kemampuan masing-masing peserta tanpa campur tangan pihak lain. Sistem ini juga menjadi bagian dari transformasi digital dalam manajemen kepegawaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, materi ujian meliputi kemampuan dasar, pemahaman terhadap tugas pemerintahan, serta penguasaan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN. Setelah menyelesaikan ujian berbasis komputer, peserta mengikuti tahapan wawancara makalah untuk mengukur kemampuan analisis, komunikasi, serta penguasaan materi sesuai bidang tugas masing-masing.

Baca Juga  PKBM Lokomotif Padang Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Gratis Kualitas Akreditasi A

Menurut Yosmar, pelaksanaan ujian dinas dan UPKP tidak hanya menjadi persyaratan administratif dalam pengembangan karier, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kesiapan ASN dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

“Kami berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya. Selain menjadi syarat kenaikan pangkat, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan ASN yang berintegritas, berwawasan luas, dan memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui berbagai program pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebijakan nasional. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik sesuai dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK. (*)