SOLOK SELATAN, POLIKATA.COM- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bergerak cepat mengamankan jatah bantuan pusat. Tak tanggung-tanggung, Bumi Nagari Saribu Rumah Gadang ini berhasil mengamankan kuota 4.000 sambungan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM—setengah dari total jatah Provinsi Sumatera Barat yang berjumlah 8.000 sambungan.
Optimisme ini dibarengi dengan langkah taktis di lapangan. Mengingat tenggat waktu dan pentingnya akurasi, Pemkab Solok Selatan kini tengah mengebut proses verifikasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Solok Selatan, Taufik Effendi, mengungkapkan bahwa meski basis data utama berasal dari Data Terpadu Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DTSEN), pihaknya menemukan sejumlah tantangan di lapangan.
“Hasil temuan para wali nagari menunjukkan ada data penduduk yang tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut namun masih terdaftar. Kami sadar basis data ini tidak bisa 100 persen akurat tanpa pengecekan fisik,” ujar Taufik pada Selasa (12/5/2026).
Untuk menyiasati hal tersebut, Pemkab menginstruksikan seluruh Wali Nagari melakukan validasi ketat. Langkah ini dilakukan agar rumah tangga berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan namun belum terdata, bisa diusulkan melalui berita acara tambahan ke Dinas ESDM Provinsi.
Kriteria Penerima: Jarak 50 Meter dari Tiang
Sejalan dengan Pemkab, PLN ULP Muara Labuh selaku pelaksana teknis juga tengah berjibaku melakukan validasi lapangan.
Manager ULP PLN Muara Labuh, Benny Aulia, menegaskan bahwa kriteria utama penerima bantuan adalah keluarga tidak mampu yang selama ini belum memiliki sambungan listrik mandiri.
“Selain faktor ekonomi, ada syarat teknis yakni jarak rumah maksimal 50 meter dari tiang listrik terdekat. Jika syarat ini terpenuhi, petugas bisa langsung melakukan penyambungan,” jelas Benny.
Namun, ia juga mewanti-wanti bahwa data bisa gugur jika ditemukan kondisi tertentu seperti, rumah ternyata sudah memiliki aliran listrik, calon penerima sudah meninggal dunia tanpa ahli waris. Kemudian, ketidaksesuaian nama dan NIK, penerima sudah pindah domisili.
Bagi masyarakat yang lolos verifikasi, bantuan yang diberikan tergolong sangat lengkap. Setiap rumah akan mendapatkan daya 900 Watt secara cuma-cuma, lengkap dengan pemasangan tiga titik lampu dan satu stop kontak.
Tak hanya itu, bantuan ini juga sudah mencakup Sertifikat Layak Operasi (SLO), token listrik perdana, hingga pembebasan biaya penyambungan sepenuhnya.
“Kami terus berupaya maksimal agar kuota besar ini terserap 100 persen, sehingga tidak ada lagi masyarakat Solok Selatan yang belum menikmati terangnya listrik di rumah mereka,” pungkas Taufik. (red)












