Berita

Wujudkan Mimpi Jadi Abdi Negara, Pemko Solok Fasilitasi Bimbel Gratis untuk Keluarga Kurang Mampu

×

Wujudkan Mimpi Jadi Abdi Negara, Pemko Solok Fasilitasi Bimbel Gratis untuk Keluarga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
BIMBEL GRATIS KOTA SOLOK- Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masa depan generasi muda. Kali ini, Pemko Solok resmi membuka program Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis bagi putra-putri daerah yang bercita-cita masuk ke Sekolah Kedinasan, TNI, dan Polri tahun anggaran 2026.

SOLOK KOTA, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masa depan generasi muda. Kali ini, Pemko Solok resmi membuka program Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis bagi putra-putri daerah yang bercita-cita masuk ke Sekolah Kedinasan, TNI, dan Polri tahun anggaran 2026.

Program ini dikhususkan bagi siswa berprestasi namun berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah strategis ini diambil untuk memfasilitasi putra-putri terbaik Kota Solok agar memiliki persiapan matang dalam menghadapi seleksi abdi negara yang ketat.

“Program ini dirancang untuk membantu mewujudkan impian anak-anak kita menjadi abdi negara yang sukses dan berintegritas di masa depan,” tulis pengumuman resmi Pemko Solok, Kamis (2/4/2026).

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra, juta mengatakan seluruh siswa dan siswi di Kota Solok yang berminat, untuk segera mendaftar.

Baca Juga  Pulihkan Akses Transportasi dan Membuka Wilayah Terisolasi: Satgas Zeni BKO Gulbencal Tuntaskan Kerja di Agam

“Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 2 April hingga 10 April 2026. Silahkan mendaftar di Bagian Kesra Kota Solok atau scan barcode. Gunakan kesempatan emas ini untuk bisa mewujudkan impian emas untuk bisa sekolah kedinasan,” ajak wako Solok.

Calon peserta dapat mendaftar dengan memindai (scan) barcode yang tertera pada pengumuman resmi pemerintah kota. Segera lengkapi persyaratan dan jangan lewatkan kesempatan emas ini. (red)

Persyaratan Umum Pendaftaran Bimbel Gratis Pemko Solok:

Identitas Diri: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Solok atau Kartu Keluarga (KK) orang tua yang berdomisili di Kota Solok.

Pendidikan: Lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau siswa kelas XII yang akan lulus pada tahun berjalan.

Baca Juga  Hindari Pulang Saat Puncak Arus Balik: Menhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA

Usia: Memenuhi syarat usia minimal dan maksimal sesuai ketentuan instansi yang dituju (TNI, Polri, atau Kedinasan).

Kondisi Ekonomi: Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Prestasi: Memiliki nilai rapor atau ijazah yang memenuhi standar (biasanya rata-rata minimal 70.00 – 75.00) atau sertifikat prestasi akademik/non-akademik.

Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki cacat fisik yang menghalangi tugas sebagai abdi negara.

Tinggi Badan: Memenuhi standar tinggi badan minimal (Putra ±163-165 cm, Putri ±158-160 cm, tergantung instansi).

Dokumen Pendukung: Pas foto terbaru, fotokopi ijazah/rapor terakhir, dan dokumen tambahan yang diminta saat memindai barcode pendaftaran.