SOLOK, POLIKATA.COM— Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah tegas untuk memastikan bantuan sosial (bansos) jatuh ke tangan yang benar. Melalui gerakan labelisasi rumah warga penerima manfaat, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan komitmen transparansi agar anggaran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin dan kurang mampu.
Aksi nyata ini dimulai dari Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. Jon Firman Pandu menyebutkan bahwa pemasangan label di dinding rumah warga bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kesesuaian sasaran di lapangan.
“Ini adalah bentuk transparansi Pemerintah Daerah. Dengan labelisasi ini, masyarakat bisa melihat langsung siapa saja yang memang layak menerima bantuan. Ini menjadi bukti kesesuaian sasaran penerima,” tegas Jon Firman Pandu saat meninjau proses pelabelan.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Solok, terdapat sekitar 1.700 rumah di Kecamatan Kubung yang menjadi sasaran labelisasi. Khusus di Nagari Koto Baru, tercatat ada 435 rumah yang akan dipasangi stiker atau tanda khusus sebagai penerima Bansos.
Langkah ini rupanya membawa dampak positif yang mengejutkan. Setelah sosialisasi masif dilakukan oleh Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok, validitas data penerima manfaat kini semakin akurat.
1.000 Keluarga Memilih Mundur Secara Mandiri
Menariknya, kesadaran masyarakat Kabupaten Solok mulai meningkat. Tercatat ada kurang lebih 1.000 keluarga yang secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima Bansos. Mereka merasa sudah mampu secara ekonomi dan merasa tidak layak lagi menerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang lebih membutuhkan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga yang mundur secara mandiri. Ini membantu kami memprioritaskan mereka yang benar-benar berada di garis kemiskinan,” tambah Bupati.
Pesan Tegas untuk Koordinator Lapangan
Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para koordinator penerima Bansos di tingkat nagari dan kecamatan. Ia meminta mereka untuk lebih jeli dan jujur dalam melakukan pendataan ulang.
“Saya berpesan kepada koordinator agar betul-betul mendata warga yang sangat membutuhkan. Keinginan kita adalah membantu seluruh masyarakat, namun dengan keterbatasan anggaran, masyarakat miskin dan kurang mampu harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.
Dengan adanya labelisasi dan pembenahan data ini, Pemkab Solok berharap polemik bantuan “salah sasaran” tidak lagi terjadi di tengah masyarakat. (red)












