PASAMAN BARAT, POLIKATA.COM — Tabir di balik kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang meresahkan warga Pasaman Barat akhirnya terkuak. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Subsidi Kabupaten Pasaman Barat bersama PT Pertamina Sumatera Barat berhasil membongkar praktik kecurangan penggunaan barcode ganda dalam inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran pada Kamis (4/6/2026).
Sidak ini menyasar dua titik krusial yang kerap dikeluhkan warga, yaitu SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik Luhak Nan Duo. Di lokasi pertama, petugas disuguhi pemandangan antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang mengular sejak dini hari demi mendapatkan Biosolar dan Pertalite.
Tim gabungan yang bergerak cepat langsung melakukan pemeriksaan acak (sampling) terhadap kendaraan yang sedang mengantre. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sejumlah oknum pengemudi nakal yang mengantongi lebih dari satu barcode subsidi untuk satu kendaraan yang sama.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel, yang memimpin langsung operasi di lapangan menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada empat indikasi kecurangan utama.
“Kami memeriksa kesesuaian barcode dengan nomor polisi kendaraan, mendeteksi penggunaan barcode ganda, memeriksa indikasi modifikasi tangki, hingga melacak pembelian berulang dalam satu hari menggunakan barcode yang sama,” ujar Kompol Farel di sela-sela operasi.
Ia menegaskan, temuan ini menjadi bukti adanya kebocoran distribusi yang memicu kelangkaan di masyarakat. “Dari hasil pemeriksaan acak, kami menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan dan tidak dibenarkan,” tegasnya.
Sanksi Tegas: Barcode Diblokir, Pelaku Diamankan
Menanggapi temuan tersebut, Satgas bertindak defensif dan agresif. Kendaraan yang terbukti melanggar langsung didata dan diamankan oleh petugas kepolisian. Di saat yang sama, tim checker PT Pertamina Sumatera Barat langsung mengambil tindakan digital dengan memblokir atau menonaktifkan barcode yang terindikasi disalahgunakan agar tidak bisa digunakan kembali.
Kompol Farel mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menyeret para pelaku ke ranah pidana jika ditemukan bukti penimbunan skala besar.
“Sidak ini bukan sekadar kegiatan pengawasan rutin. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan atau menimbun BBM subsidi akan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” ancam Kompol Farel.
Operator SPBU Ikut “Disemprot” Pertamina
Kecurangan ini dinilai tidak akan terjadi tanpa adanya kelengahan dari pihak pelayanan. Oleh karena itu, tim Pertamina memberikan pembinaan keras kepada para operator SPBU di lokasi.
Checker Pertamina, Suroto, mengingatkan para operator agar tidak asal memindai (scan) tanpa mencocokkan data fisik kendaraan.
“Petugas SPBU merupakan garda terdepan dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Karena itu, verifikasi barcode dan data kendaraan harus dilakukan secara cermat sejak di tingkat pelayanan,” kata Suroto mengingatkan.
Sidak ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Pasaman Barat, Yulianto, yang geram melihat hak masyarakat kecil dirampas oleh oknum spekulan. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pasaman Barat, Agusli, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal distribusi ini.
“Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan angkutan umum.
Di sisi lain, tindakan tegas ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar,” kata Agusli menuturkan pesan Bupati.
Ia menambahkan, operasi serupa akan diperluas ke seluruh SPBU di wilayah Pasaman Barat tanpa terkecuali untuk memastikan antrean panjang segera terurai.
Sidak ini melibatkan Tim Terpadu lintas instansi yang terdiri dari Checker PT Pertamina Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat. (red)












