BeritaHeadlinePadangSumatera Barat

Operasi Patuh Singgalang 2026 Ditunda, ETLE dan Tilang Manual Tetap Mengintai

×

Operasi Patuh Singgalang 2026 Ditunda, ETLE dan Tilang Manual Tetap Mengintai

Sebarkan artikel ini
OPERASI PATUH DITUNDA—Korlantas Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara nasional yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6/2026). Penundaan ini dilakukan karena institusi Polri saat ini sedang memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara.

PADANG, POLIKATA.COM— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara nasional yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6). Penundaan ini dilakukan karena institusi Polri saat ini sedang memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara.

Kabar penundaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho. Melalui pesan singkat kepada awak media, ia menegaskan bahwa konsentrasi Polri saat ini dialihkan untuk menyukseskan Hari Bhayangkara.

”Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, Senin (8/6/2026). Meski ditunda, ia memastikan bahwa Polri akan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Operasi Patuh Singgalang 2026 di Sumbar Turut Ditunda

Menanggapi keputusan pusat, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan operasi di tingkat daerah—yang dikenal dengan sandi Operasi Patuh Singgalang 2026—juga mengalami penundaan.

Baca Juga  Skandal "Grup WA" FH UI: 16 Mahasiswa Akui Pelecehan Seksual Verbal, Terancam Drop Out

Kendati demikian, Kombes Pol. Reza mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan di Sumatera Barat untuk tidak mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Keselamatan di jalan raya harus tetap menjadi prioritas utama setiap pengendara.

“Pengguna jalan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari. Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus tetap diprioritaskan. Hal ini demi keselamatan diri pengendara sendiri serta pengguna jalan raya lainnya,” tegas Reza.

Sebelum keputusan penundaan ini diterbitkan, Korlantas Polri sebenarnya telah merencanakan Operasi Patuh 2026 untuk digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Sasaran utama operasi ini adalah jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Baca Juga  Antisipasi Banjir dan Kerusakan Tebing, Geobag Dipasang di Kawasan Muaro Ulakan

Dalam rencana operasi tersebut, kepolisian akan mengoptimalkan teknologi Korlantas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Fasilitas yang disiapkan meliputi ETLE Drone, ETLE Handheld (genggam), hingga ETLE Statis yang terpasang di berbagai sudut jalan.

Kombes Pol. Reza menjelaskan, mengacu pada arahan Kakorlantas Polri, penegakan hukum dalam operasi ini akan didominasi oleh sistem elektronik, namun tetap dikombinasikan dengan tilang manual di tempat untuk pelanggaran tertentu.

“Porsinya cukup tinggi, yaitu 60 persen menggunakan ETLE (baik Drone, Handheld, maupun Statis), 30 persen melalui penilangan langsung (manual), dan 10 persen berupa edukasi preventif,” pungkas Reza.

Hingga berita ini diturunkan, Korlantas Polri belum mengumumkan lebih lanjut mengenai jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026 setelah rangkaian Hari Bhayangkara selesai dilaksanakan. (*)