BUKITTINGGI, POLIKATA.COM — Aktivitas vulkanik Gunung Marapi yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali bergejolak. Pada Sabtu pagi (30/5/2026) tepat pukul 08.42 WIB, gunung api paling aktif di Pulau Sumatera ini mengalami erupsi eksfoliatif yang cukup kuat.
Berdasarkan rekaman visual kamera pemantau (CCTV) milik BPBD Sumbar, detik-detik terjadinya erupsi memperlihatkan gumpalan abu tebal yang mendadak keluar dari kawah utama dan langsung membubung tinggi menutupi langit sekitar.
Menurut laporan resmi yang dirilis oleh petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi, Asep Antoni, tinggi kolom abu yang keluar dari perut bumi terukur mencapai 2.000 meter di atas puncak, atau sekitar 4.891 meter di atas permukaan laut.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat karakteristik teknis gempa letusan kali ini melalui aplikasi MAGMA Indonesia, yakni Amplitudo Maksimum: 30 milimeter. Durasi Gempa: ± 1 menit 25 detik.
Selain itu, abu tebal bergerak ke arah timur laut, memicu laporan hujan abu di beberapa area di Kabupaten Tanah Datar.
Status dan Rekomendasi Keselamatan
Hingga berita ini diturunkan, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Marapi masih bertahan pada Status Level II (Waspada). Meski demikian, mengingat ancaman bahaya yang bersifat dinamis, pihak berwenang mengeluarkan sejumlah rekomendasi ketat bagi masyarakat setempat, pengunjung, maupun wisatawan:
1. Patuhi Radius Aman: Dilarang keras melakukan aktivitas apa pun dalam radius 3 kilometer dari pusat semburan (Kawah Verbeek).
2. Waspadai Banjir Lahar Dingin: Warga yang bermukim di sekitar bantaran dan aliran sungai yang berhulu di puncak gunung diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman sekunder berupa lahar dingin, terutama apabila curah hujan tinggi melanda wilayah hulu.
3. Gunakan Perlengkapan Pelindung: Masyarakat diimbau segera memakai masker penutup hidung dan mulut guna menghindari risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta pelindung mata apabila hujan abu mulai turun.
4. Hindari Berita Hoaks: Publik diminta tetap tenang, menjaga situasi kondusif, serta hanya memercayai informasi mitigasi resmi dari koordinasi pemerintah daerah dan PVMBG. (red)












