BeritaDaerahPasaman Barat

Sah! Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pasaman Barat 2025 Ketuk Palu, Bupati Minta OPD Kejar Target

×

Sah! Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pasaman Barat 2025 Ketuk Palu, Bupati Minta OPD Kejar Target

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN RANPERDA- DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Pasaman Barat, Jumat (26/6/2026). Pengesahan ditandai dengan pengambilan keputusan setelah Bupati Yulianto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

PASBAR, POLIKATA.COM – DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Pasaman Barat, Jumat (26/6/2026).

Pengesahan ditandai dengan pengambilan keputusan setelah Bupati Yulianto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pasaman Barat Yulianto, anggota DPRD, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, insan pers, serta pemangku kepentingan.

Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan. “Hari ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah kita rampungkan. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Pemko Padang Panjang Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana, Target Selesai 2027

Yulianto menjelaskan, ranperda itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas realisasi APBD 2025 yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah. Laporan keuangan telah dipertanggungjawabkan tiap perangkat daerah dan diperiksa BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Ranperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda. Pemkab Pasaman Barat berkomitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil evaluasi guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh potensi sumber penerimaan agar target pendapatan tercapai.

Baca Juga  Defisit RAPBD Perubahan Pasbar 2026 Rp73 Miliar, Pemkab Bidik Kenaikan PAD dari Pajak dan Retribusi

Ia juga menekankan percepatan realisasi program strategis dan prioritas dengan berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

“Anggaran dalam APBD merupakan batas maksimal. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, tepat sasaran, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Yulianto. (*)