SOLOK, POLIKATA.COM— Masalah parkir di Kota Solok yang kerap menjadi keluhan pengunjung mulai ditangani secara intensif oleh pemerintah setempat. Sebagai langkah nyata dalam membenahi tata kelola perparkiran, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Solok, Ikhlas, melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap kinerja juru parkir (jukir) di kawasan strategis Pasar Raya Kota Solok.
Keterbatasan lahan serta sistem pengelolaan yang belum maksimal diakui menjadi akar persoalan yang selama ini menghambat kelancaran arus lalu lintas di pusat kota. Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemko Solok menargetkan terciptanya penataan parkir yang lebih tertib dan transparan.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, Kadishub Ikhlas menegaskan bahwa seluruh jukir wajib bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup aspek kedisiplinan administratif maupun teknis di lapangan.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan para juru parkir bekerja profesional, mulai dari pengaturan kendaraan agar sesuai garis marka hingga kewajiban penggunaan atribut resmi seperti seragam dan kartu tanda pengenal (ID Card),” ujar Ikhlas.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian karcis resmi kepada setiap pengguna jasa parkir merupakan poin krusial. Selain menjamin kepastian bagi warga, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi pemungutan retribusi yang berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Per 8 April 2026, Dinas Perhubungan Kota Solok terus memperluas jangkauan sistem parkir digital yang kini telah melibatkan ratusan petugas lapangan.
Selain melakukan pengawasan, Kadishub juga berdialog langsung dengan para jukir untuk memberikan motivasi sekaligus apresiasi bagi mereka yang telah menjalankan tugas dengan baik. Di sisi lain, teguran lisan diberikan kepada petugas yang dinilai kurang sigap dalam mengatur kendaraan atau tidak menggunakan atribut lengkap.
“Pelayanan di kawasan Pasar Raya harus berjalan tertib, nyaman, dan humanis. Juru parkir adalah garda terdepan dalam pelayanan di lapangan, sehingga sikap dan cara kerja mereka sangat menentukan citra Kota Solok di mata pengunjung,” tegasnya.
Upaya penataan ini tidak berhenti pada evaluasi sesaat. Dinas Perhubungan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Upaya ini juga sejalan dengan langkah Wali Kota Solok yang sebelumnya menegaskan bahwa penertiban parkir bertujuan untuk menciptakan kawasan publik yang lebih ramah bagi pejalan kaki.
Dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang lebih terorganisir, diharapkan potensi kebocoran retribusi dapat diminimalisir dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja di Pasar Raya dapat terus terjaga. (red)






