BeritaDaerahDharmasrayaHeadline

Batang Siat Menghitam, DLH Sumbar Periksa Dua PKS di Dharmasraya

×

Batang Siat Menghitam, DLH Sumbar Periksa Dua PKS di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Batang Siat Menghitam, DLH Sumbar dan Dharmasraya Periksa Dua PKS
PEMERIKSAAN SUNGAI- VERIFIKASI SUNGAI — Tim DLH Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya melakukan verifikasi dan menelusuri aliran Sungai Batang Siat yang dilaporkan warga berubah menjadi kehitaman. Tim juga memeriksa IPAL PT DSL dan PT HKI di kawasan hulu. (FOTO: Dok.Diskominfo Pemkab Dharmasraya)

DHARMASRAYA, POLIKATA.COM — Perubahan warna air Sungai Batang Siat menjadi kehitaman yang dikeluhkan warga Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, mendapat perhatian serius pemerintah. Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya turun melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap kondisi sungai serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dua perusahaan kelapa sawit.

Dua perusahaan yang diperiksa yakni PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI). Keduanya berada di kawasan hulu dari titik Sungai Batang Siat yang dilaporkan mengalami perubahan warna.

Kepala DLH Kabupaten Dharmasraya, Novandri Rismi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima pada 13 Agustus 2026. Laporan disampaikan warga melalui WhatsApp dan mencuat dalam pemberitaan media daring setelah masyarakat melihat air Sungai Batang Siat berubah menjadi kehitaman.

“Pada 13 Agustus, tim DLH Kabupaten sudah turun melakukan verifikasi dan mengambil sampel air Sungai Batang Siat. Besoknya kami langsung mengajukan permohonan pelaksanaan verifikasi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada DLH Provinsi Sumbar,” kata Novandri di Pulau Punjung, Senin (31/8/2026).

Menindaklanjuti permohonan tersebut, tim DLH Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Dharmasraya melakukan verifikasi selama empat hari, mulai Sabtu (29/8) hingga Selasa (1/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan dengan menyusuri aliran Sungai Batang Siat dari titik awal yang dilaporkan masyarakat hingga ke arah hulu. Tim mengamati kondisi sungai sekaligus menelusuri sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan laporan perubahan warna air.

“Tim bersama-sama melakukan verifikasi dan pengecekan mulai dari titik awal laporan masyarakat, kemudian menelusuri aliran sungai ke arah hulu,” ujarnya.

Baca Juga  Wujudkan Pramuka Islami yang Tangguh, MAN 3 Sukses Gelar LKPIP IV

Selain kondisi sungai, petugas juga memeriksa kolam-kolam IPAL milik PT DSL dan PT HKI. Pemeriksaan mencakup kondisi instalasi serta tahapan pengolahan air limbah pada kolam-kolam yang tersedia.

“Tim menelusuri kondisi sungai dan juga kolam-kolam IPAL pada dua PKS, yaitu PT DSL dan PT HKI, yang berada di kawasan hulu dari titik yang dilaporkan masyarakat,” katanya.

Novandri menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi Sungai Batang Siat dan sistem pengelolaan air limbah dari kegiatan usaha yang berada di sekitar aliran sungai.

Ia memastikan pemeriksaan dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Setiap tahapan pemeriksaan, kata dia, mengacu pada standar teknis dan prosedur yang berlaku.

“Tim yang turun memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup. Setiap langkah yang dilakukan mengikuti standar teknis dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Novandri mengingatkan agar perubahan warna air sungai tidak langsung disimpulkan sebagai pencemaran yang disebabkan perusahaan tertentu. Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, data teknis dan pengujian laboratorium.

“Semua kita lihat berdasarkan fakta di lapangan. Apakah ada pencemaran dan dari mana sumbernya, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Dharmasraya telah mengambil sampel air Sungai Batang Siat untuk dilakukan pengujian. Hasil laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan kondisi kualitas air dan langkah penanganan selanjutnya.

Baca Juga  Sijunjung Diselimuti Kabut Asap, Bank Nagari Serahkan Bantuan 5.000 Masker

Karena itu, Novandri meminta masyarakat bersabar menunggu seluruh tahapan pemeriksaan selesai. Ia menegaskan pemerintah akan bekerja secara objektif dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil laboratorium. Tim akan bekerja secara terbuka dan independen, sesuai kompetensi, standar teknis serta prosedur yang berlaku,” katanya.

Novandri memastikan pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pencemaran atau pelanggaran ketentuan lingkungan hidup.

Ia menyebut, penindakan terhadap pelanggaran lingkungan bukan hal yang baru dilakukan di Dharmasraya. Sebelumnya, terdapat perusahaan yang dikenakan denda sekitar Rp737 juta setelah ditemukan pencemaran sungai akibat kebocoran instalasi pengolahan air limbah.

“Artinya, kalau memang berdasarkan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan yang harus dijalankan. Tetapi untuk kasus Batang Siat ini kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan laboratoriumnya,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan menutup-nutupi hasil pemeriksaan. Setiap kesimpulan nantinya akan didasarkan pada fakta lapangan, data teknis dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat ini tim masih bekerja melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan, sehingga belum bisa kami sampaikan hasilnya. Kita tunggu seluruh proses selesai dan hasil laboratorium keluar, baru kemudian dapat diketahui fakta dan langkah tindak lanjutnya,” tukas Novandri.

Hasil verifikasi dan pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi DLH Provinsi Sumatera Barat dan DLH Kabupaten Dharmasraya untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. (*)