JAKARTA, POLIKATA.COM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah kebijakan terkait dinamika situasi global. Pemerintah menyampaikan delapan butir transformasi budaya kerja nasional salah satunya sektor pendidikan.
Airlangga menyamaikan bahwa kegiatan belajar-mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka atau luring secara normal atau lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini berlaku di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu,” kata Airlangga dalam jumpa pers dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menambahkan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga yang berkaitan dengan prestasi maupun kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas menyesuaikan dengan Surat Edaran dari Menteri Saintek.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengembalikan normalitas kegiatan pendidikan sekaligus mendukung pengembangan bakat dan minat peserta didik melalui berbagai kegiatan di luar pembelajaran inti. (red)












