BeritaAgamHeadline

ASN Pemkab Agam Deklarasikan Ikrar Pelayanan Publik Bebas Korupsi dan Suap

×

ASN Pemkab Agam Deklarasikan Ikrar Pelayanan Publik Bebas Korupsi dan Suap

Sebarkan artikel ini
ASN Pemkab Agam Deklarasikan Ikrar Pelayanan Publik Bebas Korupsi dan Suap
PIMPIN APEL GABUNGAN- Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, saat memberikan arahan pada apel gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (3/8/2026). Dalam apel ini, seluruh ASN Pemkab Agam mengucapkan ikrar berkomitmen menolak suap dan menjaga integritas pelayanan publik.

AGAM, POLIKATA.COM— Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (3/8/2026).

Apel gabungan tersebut diikuti oleh para kepala OPD, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Muhammad Iqbal mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga  Silaturahmi Kacab BN Lubuk Basung: Wabup Agam Apresiasi Dukungan Bank Nagari untuk Daerah

Sebagai bagian dari rangkaian apel, seluruh peserta juga membacakan Ikrar Pelayanan Publik Berintegritas dengan tema “Pelayanan Bukan Untuk Dibeli”.

Ikrar tersebut menegaskan komitmen aparatur Pemerintah Kabupaten Agam untuk memberikan pelayanan publik secara jujur, adil, transparan, profesional, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Selain itu, ASN berkomitmen untuk tidak meminta, menerima, maupun memberikan suap, gratifikasi, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan ataupun memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Komitmen lainnya adalah menghindari konflik kepentingan, berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi, serta menjadi teladan dalam menjaga integritas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga  Menyambut Ramadhan: Seperti Gula dan Air, Harus Bersenyawa, Menyatu dalam Kesucian Hati, Pikiran dan Perbuatan

Wakil Bupati menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Oleh sebab itu, seluruh aparatur diminta menjadikan semangat pelayanan yang bersih dan berintegritas sebagai budaya kerja sehari-hari.

Melalui apel gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme, sejalan dengan semangat “Pelayanan Bukan Untuk Dibeli, Integritas Harga Mati.” (*)