BeritaDaerahSolok Selatan

Wacana 3 Nagari Pindah ke Dharmasraya, Pemkab Solsel Jaga Keutuhan Sangir Batang Hari

×

Wacana 3 Nagari Pindah ke Dharmasraya, Pemkab Solsel Jaga Keutuhan Sangir Batang Hari

Sebarkan artikel ini
JAGA KEUTUHAN WILAYAH- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan wilayah daerah sekaligus menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SOLSEL, POLIKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan wilayah daerah sekaligus menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah, Dr. H. Syamsurizaldi, menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait wacana pemindahan wilayah Nagari Lubuk Ulang Aling, Nagari Lubuk Ulang Tengah, dan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan di Kecamatan Sangir Batang Hari ke Kabupaten Dharmasraya.

Pemerintah daerah telah merespons isu tersebut melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok Selatan bersama OPD terkait, pemerintah nagari, tokoh adat dan masyarakat.

“Pemerintah daerah memahami, dan menindaklanjuti setiap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, rapat koordinasi pada 19 Mei lalu, dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang utuh, mendengarkan pandangan para pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan objektif,” terang Syamsurizaldi pada Senin (1/6/2026).

Baca Juga  Tinjau Gudang Bulog, Bupati Pasaman Pastikan Cadangan Pangan Pascalebaran Aman

Dari rapat ini terungkap, tidak ditemukan adanya musyawarah resmi yang melibatkan pemerintah nagari, ninik mamak, alim ulama, Bamus, maupun tokoh masyarakat terkait informasi ini. Informasi yang mereka peroleh selama ini hanya berasal dari pemberitaan dan unggahan yang beredar di media sosial.

“Pemerintah daerah menghargai setiap pandangan yang berkembang di masyarakat. Namun, setiap aspirasi yang berkaitan dengan perubahan wilayah administrasi harus didasarkan pada mekanisme yang sah, melibatkan masyarakat secara luas, serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Syamsurizaldi menegaskan bahwa perubahan batas atau status wilayah administrasi bukan persoalan sederhana karena menyangkut aspek hukum, pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pengelolaan keuangan negara.

“Kami memahami bahwa masyarakat tentu menginginkan pelayanan yang semakin baik dan pembangunan merata. Aspirasi tersebut menjadi perhatian pemerintah dan akan terus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Rakor Camat se-Tanah Datar, Bupati: Camat Harus Punya Skil Berbaur dengan Masyarakat, Perantau dan Memiliki Respon Cepat 

Para Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua KAN, serta Camat Sangir Batang Hari menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan penolakan terhadap wacana perpindahan tiga nagari tersebut ke daerah tetangga.

Pemerintah daerah pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas daerah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan tetap didengar dan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Mari kita jaga kebersamaan. Pemerintah akan terus hadir ditengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memperkuat pelayanan, dan memastikan pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Solok Selatan,” pungkas Sekda. (red)