BeritaDaerahKabupaten Solok

Kian Praktis, Layanan PALADO LITE Disdukcapil Kota Solok Bisa Diakses Tanpa Bikin Akun

×

Kian Praktis, Layanan PALADO LITE Disdukcapil Kota Solok Bisa Diakses Tanpa Bikin Akun

Sebarkan artikel ini
PALADO LITE- Disdukcapil Kota Solok resmi meluncurkan aplikasi pelayanan online terbaru bernama PALADO Lite melalui laman situs resminya. Inovasi digital ini hadir sebagai alternatif praktis bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membuat akun terlebih dahulu.

SOLOK, POLIKATA.COM—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok resmi meluncurkan aplikasi pelayanan online terbaru bernama PALADO Lite melalui laman situs resminya. Inovasi digital ini hadir sebagai alternatif praktis bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membuat akun terlebih dahulu.

Kepala Disdukcapil Kota Solok, Afrizon, menjelaskan bahwa PALADO Lite merupakan pengembangan komprehensif dari aplikasi PALADO terdahulu. Sistem baru ini dirancang dengan tampilan yang lebih ringan dan sederhana agar tetap tangguh menjadi solusi cadangan saat aplikasi utama mengalami kendala teknis.

“PALADO Lite kami hadirkan sebagai alternatif layanan online agar pelayanan tetap berjalan optimal. Aplikasi ini lebih praktis karena masyarakat tidak perlu lagi membuat akun untuk mengakses layanan,” ujar Afrizon dalam keterangannya.

Akses layanan digital ini dibuat sangat memangkas birokrasi. Masyarakat cukup membuka situs PALADO Lite, memilih menu dokumen yang diperlukan, lalu mengunggah hasil pindai (scan) berkas asli. Setelah petugas selesai memverifikasi berkas, pemohon akan menerima notifikasi lanjutan langsung melalui pesan WhatsApp. Dokumen kependudukan yang sudah selesai diproses nantinya dikirimkan ke email warga dalam bentuk file PDF.

Baca Juga  Sinergi JMSI Sumbar dan DPRD: Komisi I Siap Sinkronkan Program Penguatan Media dengan Kominfo

Situs ini juga menyediakan fitur mandiri untuk mengunduh berbagai formulir resmi kependudukan (seperti formulir F1.01, F1.03, F1.06, dan F2.01), bagan alur pengurusan, hingga kontak bantuan WhatsApp dinas terkait.

Jenis Layanan yang Tersedia

Berdasarkan data operasional situs PALADO Lite, terdapat beberapa klaster dokumen kependudukan utama yang kini sudah bisa diajukan secara online, antara lain:

Kartu Keluarga Baru & Perubahan Data KK: Membutuhkan dokumen pendukung seperti scan KK lama, KTP-el, serta bukti dukung perubahan (akta kelahiran/ijazah/akta cerai).

Perpindahan & Kedatangan Penduduk: Syarat utama meliputi scan KK, KTP-el, formulir F1.03, serta SKPWNI dari daerah asal bagi warga pendatang.

Baca Juga  Pimpin Apel OPD, Bupati Agam Benni Warlis Minta 7.534 ASN Evaluasi Capaian Semester Dua

Akta Kelahiran (Semua Usia): Pengurusan akta untuk usia 0-18 tahun maupun di atas 18 tahun, yang terintegrasi dengan pembaruan KK.

Akta Kematian (Fitur Terbaru): Menu baru yang khusus diajukan oleh ahli waris atau anggota keluarga yang berada dalam satu KK dengan almarhum.

Aplikasi PALADO Lite ini telah melewati masa uji coba pada minggu pertama April 2026, diikuti dengan sosialisasi intensif melalui media sosial dan loket layanan fisik kantor Disdukcapil. Evaluasi berkala kemudian merampungkan seluruh sistem hingga akhirnya resmi beroperasi penuh pada minggu kedua April 2026.

Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemkot Solok dalam membangun ekosistem pelayanan publik digital yang adaptif, cepat, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara luas. (red)