BeritaDaerahHeadlinePesisir Selatan

Viral Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Pessel, Wabup Ungkap Status Izin Sebenarnya

×

Viral Bangunan Mirip Klenteng di Mandeh Pessel, Wabup Ungkap Status Izin Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
TEPIS ISU - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, memimpin rapat koordinasi lintas sektoral, merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan sebuah bangunan dengan arsitektur menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh,  di ruang rapat Bupati.

PAINAN, POLIKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan sebuah bangunan dengan arsitektur menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh. Bangunan yang sempat viral di media sosial tersebut memicu spekulasi di tengah publik mengenai fungsinya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di ruang rapat Bupati pada Kamis (23/4/2026). Rapat ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi menyeluruh guna menjaga kondusivitas daerah dan mencegah kesalahpahaman yang lebih luas.

Izin Resmi: Kantor Pribadi, Bukan Tempat Ibadah

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Risnaldi menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dokumen perizinan, bangunan yang berlokasi di Pulau Cubadak tersebut memiliki izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, secara administratif, fungsinya bukanlah sebagai rumah ibadah.

“Kami sudah menelaah dokumennya. Berdasarkan PBG yang ada, bangunan tersebut terdaftar sebagai kantor pribadi (private office owner). Dokumennya jelas, itu kantor, bukan rumah ibadah,” tegas Risnaldi di hadapan jajaran OPD dan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Kunjungi Tanah Datar, Menteri PU Shalat Tarawih di Masjid Muhammadiyah Batusangkar

Sentuhan Ornamen Tionghoa Picu Persepsi Publik

Wabup tidak menampik bahwa desain bangunan yang kental dengan nuansa ornamen Tionghoa menjadi pemicu utama munculnya persepsi berbeda di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Pessel menilai komunikasi terbuka sangat diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar.

“Kami tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Justru laporan ini kami jadikan dasar untuk melakukan kroscek lapangan dan administratif. Tujuannya agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di kawasan wisata unggulan kita,” tambahnya.

Pemkab Pessel juga memberikan peringatan keras kepada pemilik bangunan. Dalam penjelasan sebelumnya di hadapan Sidang Paripurna DPRD, Risnaldi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas jika ditemukan penyalahgunaan fungsi bangunan di kemudian hari.

Baca Juga  Innalillahi, Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Wafat di Makkah Setelah Umrah Wajib

“Jika di lapangan ditemukan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan PBG yang diterbitkan, maka Pemerintah Daerah tidak segan-segan untuk mengevaluasi hingga mencabut izin bangunan tersebut,” tutupnya dengan tegas.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Asisten Pemkesra dr. H. Syahrizal Antoni, Kepala Badan Kesbangpol Marzan, hingga Kepala Dinas Kominfo Wendi. Hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Ronald Bernando serta unsur teknis dari PUPR, Perizinan, dan Lingkungan Hidup.

Tak hanya tingkat kabupaten, Camat Tarusan Nurlani beserta para Wali Nagari di kawasan Mandeh, termasuk Wali Nagari Sungai Nyalo Muaro Aia, Mandeh, dan Sungai Pinang, turut dilibatkan untuk memastikan pesan ini tersampaikan langsung kepada masyarakat akar rumput.

Langkah cepat ini diharapkan dapat mendinginkan suasana sekaligus membuktikan komitmen Pemkab Pessel dalam menjaga transparansi aturan dan harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat Pesisir Selatan. (red)