PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh mulai memperketat kebijakan efisiensi energi dan pengelolaan lingkungan di lingkup pemerintahan. Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengadopsi gaya hidup hemat energi, termasuk imbauan bersepeda ke kantor.
Hal tersebut ditegaskan Rida saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap arahan pemerintah pusat serta menyikapi tren kenaikan harga BBM non-subsidi yang terjadi belakangan ini.
“Wali Kota telah mengeluarkan edaran resmi. Setiap Rabu, kita imbau ASN menggunakan kendaraan roda dua, dan jika memungkinkan, beralih ke sepeda. Kami juga mendorong hari Jumat sebagai hari bersepeda (bike to work),” ujar Rida Ananda di hadapan peserta apel.
Selain mobilitas, Rida juga menyoroti efektivitas Work From House (WFH). Ia menegaskan bahwa skema bekerja dari rumah harus berbanding lurus dengan penghematan energi di kantor tanpa mengurangi output kerja.
“WFH bukan berarti libur. Harus tetap produktif. Ini adalah bagian dari komitmen bersama menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan agar anggaran daerah lebih efisien,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan apresiasi khusus kepada sejumlah pejabat yang telah menjadi role model. Salah satunya adalah Kadis Kominfo, Kurniawan Syah Putra, yang mulai konsisten bersepeda ke kantor.
Apresiasi serupa diberikan kepada Kabag Umum Ulfakhri dan Analis Keuangan BKD, Refnisia, yang berhasil mengolah sampah rumah tangga menjadi kompos. Rida berharap aksi nyata ini menular ke seluruh lapisan ASN.
Darurat Sampah: Dari TPA ke TPST
Isu krusial lain yang dibahas adalah transisi pengelolaan sampah. Rida mengungkapkan bahwa Payakumbuh kini tidak lagi menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional, melainkan beralih sepenuhnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Kapasitas kita terbatas. Maka, pemilahan sampah dari sumbernya—yakni rumah tangga—menjadi wajib. Sampah organik harus selesai di rumah menjadi kompos, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang sampai ke TPST,” tegas Rida.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Payakumbuh berharap dapat menciptakan ekosistem birokrasi yang lebih hijau sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah di tengah tantangan energi global. (red)












