LUBUK BASUNG, POLIKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Agam terus memacu percepatan pembangunan daerah di tengah tantangan pemulihan pascabencana. Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, secara tegas menginstruksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merampungkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) guna memastikan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 terserap secara optimal.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi percepatan pelaksanaan program pembangunan triwulan I tahun 2026 yang digelar di aula Kantor Bupati Agam, Kamis (9/4/2026).
Wabup M. Iqbal mengungkapkan bahwa dana TKD yang semula direncanakan akan dipotong oleh pemerintah pusat kini telah dikembalikan sepenuhnya.
Iqbal menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan dan perbaikan jalan. Dari total alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165 miliar yang sebelumnya sempat direncanakan akan dipotong oleh pemerintah pusat, sebanyak Rp117 miliar sudah siap dicairkan. Sehingga penyusunan RKA tidak boleh lagi tertunda.
Dana ini menjadi tumpuan utama bagi Kabupaten Agam dalam melakukan pemulihan infrastruktur dan layanan publik pascabencana.
Semangat percepatan ini sejalan dengan tren positif kinerja Pemkab Agam di awal tahun 2026. Hingga triwulan I, realisasi keuangan telah menembus angka Rp263,21 miliar, sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa mesin birokrasi Agam sedang bekerja dalam kecepatan tinggi.
Meskipun mendesak percepatan, Wabup memberikan apresiasi atas kinerja awal tahun yang menunjukkan tren positif. Realisasi pembangunan pada triwulan pertama telah melampaui target yang ditetapkan.
Dalam arahannya, M. Iqbal mengingatkan agar OPD tidak terjebak dalam ketergesa-gesaan yang mengabaikan ketelitian administratif. Ia menekankan bahwa kesalahan dalam penyusunan anggaran dapat berujung pada keterlambatan pengerjaan atau bahkan menjadi temuan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di akhir tahun.
“Jangan sampai nanti pelaksanaan program tergesa-gesa. Kita tidak ingin di akhir tahun realisasinya tidak selesai dan menjadi bahan evaluasi negatif oleh BPK maupun pemerintah pusat,” tegasnya.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan arahan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri yang sebelumnya telah melakukan pertemuan koordinasi bersama Bupati Agam, Benni Warlis, guna memastikan dukungan pusat tepat sasaran bagi masyarakat Agam. (red)












