BeritaEkonomiHeadlineNasional

JK Peringatkan RI di Ambang Krisis Utang: Naikkan Harga BBM Sekarang atau Bebani Generasi Mendatang

×

JK Peringatkan RI di Ambang Krisis Utang: Naikkan Harga BBM Sekarang atau Bebani Generasi Mendatang

Sebarkan artikel ini
ANALISIS JK: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memberikan peringatan keras terkait beban subsidi energi yang kian mengancam kesehatan fiskal negara. Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, JK mengusulkan agar pemerintah segera mengambil langkah berani: menaikkan harga BBM guna menekan defisit APBN dan tumpukan utang luar negeri.

JAKARTA, POLIKATA.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memberikan peringatan keras terkait beban subsidi energi yang kian mengancam kesehatan fiskal negara. Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, JK mengusulkan agar pemerintah segera mengambil langkah berani: menaikkan harga BBM guna menekan defisit APBN dan tumpukan utang luar negeri.

Dalam wawancara eksklusif di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), tokoh senior yang kenyang pengalaman dalam kebijakan ekonomi ini menyebut bahwa kondisi global saat ini sudah masuk dalam tahap darurat energi.

Simalakama Subsidi dan Ancaman Utang

JK menegaskan bahwa mempertahankan subsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia adalah langkah yang berbahaya bagi masa depan ekonomi nasional. Menurutnya, memilih untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini sama saja dengan “mewariskan” beban utang yang lebih besar kepada generasi mendatang.

“Kita harus pertimbangkan untuk mengurangi defisit dengan cara memangkas subsidi. Artinya, harga BBM memang harus naik. Jika kita terus bertahan sementara harga dunia melambung, utang kita akan semakin membengkak. Itu jauh lebih berbahaya dalam jangka panjang,” ujar JK.

Baca Juga  Keluarga Rapuh Masa Depan Hancur, Bupati JKA Ajak Orang Tua Bentengi Anak dari Era VUCA

Ia menambahkan bahwa kenaikan utang akan memberikan dampak sistemik yang pada akhirnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Belajar dari Pengalaman 2005 dan 2014

Menanggapi kekhawatiran akan adanya gelombang protes, JK optimis rakyat Indonesia bisa memahami kebijakan pahit tersebut asalkan dibarengi dengan transparansi dan penjelasan yang jujur. Ia merefleksikan pengalamannya saat mendampingi Presiden SBY dan Presiden Jokowi.

“Pengalaman saya 20 tahun, kalau dijelaskan kepada rakyat dengan baik, mereka akan menerima. Tahun 2005 dan 2014 kita lakukan (kenaikan harga) tanpa demo besar karena komunikasinya tepat. Apalagi ini faktor eksternal, kita terpaksa karena situasi luar negeri,” jelasnya.

Kritik Kebijakan WFH: BBM Mahal Lebih Efektif Kurangi Mobilitas

JK juga melontarkan kritik halus terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diambil pemerintah untuk ASN dan karyawan swasta sebagai upaya penghematan energi. Menurutnya, WFH tidak akan efektif menekan konsumsi BBM jika masyarakat tetap keluar rumah untuk mencari hiburan saat bosan atau memanfaatkan long weekend.

Baca Juga  Akses Wisata Solsel Makin Gampang: Rute Baru Damri, Saribu Rumah Gadang-Alahan Panjang Dibuka 

“Tinggal di rumah tiga hari itu membosankan. Orang akhirnya keluar juga pakai motor atau mobil. Tapi kalau harga BBM naik, orang akan berpikir dua kali. Mereka akan lebih memilih kendaraan umum atau benar-benar tinggal di rumah. Itu jauh lebih efektif dalam mengubah perilaku konsumsi,” pungkas JK.

Saat ini, mata publik tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah. Apakah akan tetap menjaga stabilitas harga dengan risiko defisit yang melebar, atau mengikuti saran JK untuk melakukan rasionalisasi harga demi menjaga keberlanjutan APBN.

Lonjakan Harga Minyak Dunia (April 2026):

Situasi geopolitik di Selat Hormuz telah memicu guncangan pasokan global. Per 5 April 2026, harga minyak mentah dunia jenis Brent telah menembus angka USD 110,74 per barel, sementara WTI berada di level USD 112,25 per barel.

Angka ini jauh melampaui asumsi makro APBN 2026 yang ditetapkan pemerintah di level USD 70-80 per barel. (red)