DHARMASRAYA, POLIKATA.COM – Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung mengakhiri pelarian M (42), spesialis pencuri rumah kosong yang beraksi saat musim mudik Lebaran. Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas bersama warga di Jorong Pasar Pulau Punjung, Kamis (2/4/2026).
Aksi pencurian ini menimpa seorang warga yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci sejak 19 Maret 2026. Alangkah terkejutnya korban saat pulang pada 30 Maret lalu; kondisi rumah sudah acak-acakan dan barang-barang berharga raib digondol maling.
Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Donald Ratmin, mengonfirmasi bahwa pelaku menggasak TV 50 inci, speaker aktif, tabung gas, rice cooker, stok rokok di etalase, hingga celengan uang. Total kerugian korban mencapai Rp15 juta.
“Berdasarkan penyelidikan mendalam dan bukti permulaan yang cukup, kami langsung bergerak melakukan penangkapan,” tegas Ipda Donald. (red)






