TANAH DATAR, POLIKATA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan kabupaten mulai Minggu, 20 September 2026. Kebijakan ini menyusul tren positif membaiknya kualitas udara serta menurunnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara signifikan di wilayah tersebut.
Keputusan penting ini disahkan melalui Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.4.2/2081/DIKBUD-2026 yang diterbitkan hari ini. Meski gerbang sekolah kembali dibuka, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas siswa akan diawasi secara ketat demi menjamin kesehatan anak didik.
Kembalinya siswa ke sekolah tidak serta-merta mengembalikan aktivitas normal sepenuhnya. Bupati Eka Putra menegaskan, pemerintah daerah menerapkan protokol kesehatan adaptif untuk mencegah lonjakan kembali kasus ISPA.
“Pihak sekolah diminta membatasi seluruh kegiatan murid yang dilakukan di luar lingkungan atau ruang kelas. Seluruh peserta didik, guru, dan staf sekolah diwajibkan menggunakan masker kesehatan selama berada di area sekolah,” kata bupati.
Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan melakukan skrining dan pemantauan kondisi fisik siswa secara rutin.
Tidak hanya di sekolah, kendali kesehatan anak juga dibebankan kepada lingkungan keluarga. Melalui surat edaran tersebut, Bupati mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memperketat pengawasan di rumah.
Orang tua diminta aktif menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam keseharian. Selain itu, anak-anak sangat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak guna meminimalkan paparan sisa-sisa polusi udara yang masih tersisa.
Dengan kombinasi pengetatan di sekolah dan rumah, Pemkab Tanah Datar berharap pemulihan sektor pendidikan dapat berjalan beriringan dengan pemulihan kesehatan masyarakat. (*)






