SOLOK SELATAN, POLIKATA.COM— Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diimbau menjaga ketertiban serta bersikap netral tanpa memihak dalam mengawal Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026.
Imbauan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, saat membuka agenda pembekalan dan pemantapan tugas Satlinmas di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026). Pelatihan intensif bagi jajaran pengamanan desa ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (10/9/2026).
Syamsurizaldi menekankan pentingnya profesionalisme Satlinmas mengingat garis depan pengamanan akan berhadapan langsung dengan dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, Pilwana memiliki ikatan emosional dan dinamika yang berbeda dibandingkan Pemilu atau Pileg biasa.
“Pilwana ini memiliki suasana dan karakter tersendiri karena masyarakat yang memilih dan dipilih berada dalam lingkungan sosial yang saling mengenal. Jalankan tugas dengan adil, jaga ketertiban, dan jangan sampai ada keberpihakan,” ujar Syamsurizaldi di hadapan peserta pelatihan.
Pelaksanaan Pilwana 2026 ini memiliki payung hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Peraturan Daerah Solok Selatan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengusung tema “Wujudkan Demokrasi Nagari yang Berintegritas dan Bermartabat untuk Solok Selatan Makin Maju dan Sejahtera”. Nilai keterbukaan, keadilan, dan integritas diharapkan menjadi pijakan bersama bagi penyelenggara, calon wali nagari, warga, hingga aparat pengamanan.
Gelar Pencoblosan 7 Oktober
Pilwana Serentak 2026 akan digelar di 39 nagari di seluruh wilayah Solok Selatan. Puncak pemungutan suara ditetapkan pada Rabu, 7 Oktober 2026 mendatang.
Saat ini, alur pelaksanaan Pilwana telah memasuki tahapan kelima, yakni proses pendaftaran dan verifikasi berkas para bakal calon wali nagari yang tengah diproses oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di tingkat nagari. (*)








