PADANG, POLIKATA.COM— Menjelang peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, berbenah diri dengan menertibkan kawasan sungai. Pembersihan ini difokuskan pada pembongkaran empat unit bangkai kapal yang selama ini mangkrak dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kelancaran atraksi budaya tahunan, Selaju Sampan.
Lurah Batang Arau, Khosyi Mudhoffar, menyampaikan bahwa pengerjaan pembersihan ini merupakan langkah nyata untuk menyukseskan agenda tahunan kota sekaligus menjaga kebersihan lingkungan perairan. “Mendukung acara Selaju Sampan yang merupakan rangkaian HJK Padang ke-357, kami melakukan pembongkaran bangkai kapal yang ada di sepanjang jalur sungai yang nantinya digunakan untuk acara,” ujar Khosyi, Kamis (30/7/2026).
Khosyi menjelaskan, penataan aliran Batang Arau tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan gelaran festival semata, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi pemeliharaan sungai.
“Tujuan dilakukannya pembongkaran kapal ini yaitu yang pertama itu untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Selaju Sampan, dan yang second itu melakukan perawatan dan menjaga kebersihan terhadap sungai. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas PUPR dan juga bekerja sama dengan BWS V Sumatra Barat,” tambahnya.
Pihak kelurahan memastikan seluruh proses pembongkaran dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan keterbukaan dan pendekatan persuasif. “Dalam melaksanakan pembongkaran kapal, kami melakukan mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik bangkai kapal, dan juga kita membuat sebuah surat pernyataan untuk memastikan legalitas administrasi kegiatan yang kita lakukan,” terang Khosyi.
Proses penataan yang menyoroti empat bangkai kapal tersebut telah bergulir pertengahan bulan ini dan dipastikan tuntas sebelum pembukaan puncak peringatan HJK Padang. “Pembongkaran sudah dilakukan mulai 15 Juli sampai 4 Agustus. Ada 4 buah kapal yang dilakukan pembongkaran dikarenakan memang kapal tersebut dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan kegiatan,” pungkas Khosyi. (*)






