PADANG, POLIKATA.COM— Bukannya belajar di ruang kelas, sejumlah pelajar malah keluyuran hingga ke batas kota. Satpol PP BKO langsung gerak cepat melakukan penertiban ke lokasi yang dilaporkan.
Sebanyak 10 pelajar diamankan petugas BKO Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Kasi Trantib setelah dikabarkan berada di kawasan Panorama Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Senin (27/7/2026) pagi.
Selanjutnya, pihak kecamatan melakukan penertiban awal dan berkoordinasi dengan Mako Satpol PP Kota Padang.
”Personel Satpol PP diterjunkan menuju Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Kilangan, untuk menjemput para pelajar dan membawa mereka ke Mako Satpol PP guna dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Chandra mengatakan, pengawasan terhadap pelajar pada jam efektif belajar merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum serta mendukung dunia pendidikan.
”Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar memanfaatkan waktu belajar dengan sebaik-baiknya dan tidak berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran orang tua dan pihak sekolah juga sangat penting dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus bersinergi dengan pihak kecamatan, sekolah, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam belajar sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan memberikan pembinaan kepada generasi muda. (*)






