BeritaHeadline

Perkuat Pengamanan Aset, PTPN IV Regional IV Jambi Gandeng Kajari Muaro Jambi

×

Perkuat Pengamanan Aset, PTPN IV Regional IV Jambi Gandeng Kajari Muaro Jambi

Sebarkan artikel ini
PENGAMANAN ASET— Manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, menggandeng Kejari Muaro Jambi dalam pengamanan aset negara yang dikuasai pihak ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Kesepakatan pengamanan aset milik negara ini, terungkap dalam silaturahmi Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, Kasidatun Kejari Muaro Jambi Jhon Freddy Simbolon dengan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Muhammad Ridwan, Kasubag TJSL Sumarfin Purba di ruang kerja Kajari Muaro Jambi di Sengeti.

JAMBI, POLIKATA.COM—Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam pengamanan aset-aset Negara yang dikuasai pihak ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Kesepakatan pengamanan aset milik negara ini, terungkap dalam silaturahmi Kepala Kejari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol SH MHum, Kasidatun Kejari Muaro Jambi Jhon Freddy Simbolon S.H dengan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Muhammad Ridwan, Kasubag TJSL Sumarfin Purba di ruang kerja Kajari Muaro Jambi di Sengeti pada Jumat (10/7/2026).

”Ya, kami silaturahmi dengan Kajari. Banyak yang kami bicarakan dan sepakati salah satunya pengamanan aset di kebun dan PKS kami yang berada di wilayah hukum Muaro Jambi,” kata Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, Muhammad Ridwan.

Baca Juga  Camat Palembayan Wafat di Tengah Pemulihan Pascabencana, Dalam Keadaan Sakit Masih Temui Warga Terdampak

Muhammad Ridwan menjelaskan, silaturahmi yang berlangsung penuh kekeluargaan itu juga membicarakan kerjasama pengendalian penegakan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas Bidang Datun Kejari.

”Sebenarnya kerjasama ini sudah berlangsung sejak dulu, sekarang tentu kita perbaharui lagi. In Syah Allah dalam waktu dekat kita akan perbaharui kesepakatan dan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MOU),” jelas Ridwan.

Kunjungan manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ini, dalam rangka mempererat koordinasi. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya perlindungan, pengamanan, dan penyelesaian berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan aset perusahaan.

Baca Juga  Angka Perceraian Tinggi, Mahyeldi Minta Perda Ketahanan Keluarga Sumbar Diprioritaskan

Melalui kolaborasi yang baik antara perusahaan dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta tata kelola aset yang lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. (*)