BeritaDaerahKota Solok

Resahkan Warga, Satpol PP Damkar Kota Solok Amankan ODGJ Secara Humanis

×

Resahkan Warga, Satpol PP Damkar Kota Solok Amankan ODGJ Secara Humanis

Sebarkan artikel ini
ODGJ DIAMANKAN- Menanggapi laporan warga yang mulai merasa terancam, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Solok bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan pemukiman warga, Selasa (14/4/2026). Langkah tegas ini diambil demi menjamin ketertiban umum sekaligus memastikan sang pasien mendapatkan perawatan yang manusiawi.

SOLOK KOTA, POLIKATA.COM— Menanggapi laporan warga yang mulai merasa terancam, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Solok bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan pemukiman warga, Selasa (14/4/2026). Langkah tegas ini diambil demi menjamin ketertiban umum sekaligus memastikan sang pasien mendapatkan perawatan yang manusiawi.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Damkar Kota Solok, Kiki Haryanto, menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari keresahan masyarakat terkait perilaku ODGJ tersebut yang dianggap mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Setibanya di lokasi, tim operasional langsung melakukan penyisiran intensif. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan ODGJ tersebut. Menariknya, proses pengamanan dilakukan tanpa kekerasan. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif.

Baca Juga  Wako Hendri Arnis Sidak RSUD: Benahi Fasilitas, Permudah Administrasi Pasien!

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas berhasil menemukan yang bersangkutan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban, ia langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Damkar Kota Solok,” terang Kiki.

Kiki menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata penggusuran, melainkan bentuk perlindungan hak asasi. Satpol PP ingin memastikan bahwa ODGJ tersebut mendapatkan penanganan medis dan sosial yang layak dari instansi terkait, seperti Dinas Sosial atau Rumah Sakit Jiwa.

“Pengamanan ini bertujuan agar ia memperoleh penanganan medis maupun sosial yang layak. Kami tidak ingin mereka terlantar di jalanan tanpa perawatan,” tambahnya.

Baca Juga  Antisipasi Zat Berbahaya, Dinas PerkimLH Solok Uji Kualitas Air Balai Benih Ikan

Pasca-pengamanan, pihak Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk langkah rehabilitasi selanjutnya. Kiki juga berpesan agar warga Kota Solok tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa atau gangguan ketertiban lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor. Setiap gangguan di lingkungan sekitar akan kami tangani secara profesional demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (red)