PASBAR, POLIKATA.COM- Kabar gembira bagi masyarakat Pasaman Barat (Pasbar). Kini, urusan dokumen keimigrasian menjadi jauh lebih mudah dan hemat. Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam resmi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menghadirkan layanan pengurusan paspor langsung di Bumi Mekar Lingkuang Aur.
Berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasbar, layanan ini langsung diserbu warga pada hari perdana pelaksanaannya, Kamis (9/4/2026). Antusiasme terlihat dari antrean warga yang merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan jemput bola ini.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Agam, Putu Agus, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan memangkas birokrasi jarak. Selama ini, warga Pasbar harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju Baso, Kabupaten Agam, hanya untuk mengurus paspor.
“Layanan ini kami hadirkan setiap hari Kamis, dua kali dalam sebulan. Jadi, masyarakat cukup datang ke DPMPTSP Pasbar dengan membawa dokumen asli seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” ujar Putu Agus.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi agar proses pelayanan berjalan cepat dan teratur.
Solusi Bagi Calon Jemaah Umrah
Salah satu warga Sasak, Edi Talif, mengaku sangat bersyukur dengan adanya layanan ini. Ia yang sedang mempersiapkan keberangkatan umrah pada Juni mendatang merasa sangat diringankan dari segi waktu dan biaya transportasi.
“Sangat membantu. Biasanya kami harus ke Agam, sekarang cukup di Simpang Empat saja. Terima kasih Pemkab Pasbar dan Imigrasi yang sudah mendengar kebutuhan kami,” ungkap Edi.
Layanan di DPMPTSP Pasbar ini melayani permohonan paspor baru maupun penggantian paspor habis berlaku. Dengan adanya kolaborasi ini, Pemkab Pasbar berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat—menjadikan birokrasi tidak hanya dekat secara fisik, tapi juga cepat dan efisien secara pelayanan.












