BeritaDaerahPariaman

Tembok Penjara Tak Batasi Masa Depan: 22 Warga Binaan Lapas Pariaman Raih Ijazah Kelulusan

×

Tembok Penjara Tak Batasi Masa Depan: 22 Warga Binaan Lapas Pariaman Raih Ijazah Kelulusan

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN IJAZAH— Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyerahkan ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C untuk saat 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pariaman, di Mushala Lapas Kelas IIB Pariaman.

PARIAMAN, POLIKATA.COM – Penjara bukan penghalang untuk meraih pendidikan. Semangat itulah yang terpancar saat 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pariaman menerima ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C. Ijazah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Mushala Lapas Kelas IIB Pariaman.

Dalam sambutannya, Yota Balad memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Pariaman dan Dinas Pendidikan Kota Pariaman atas kolaborasi luar biasa dalam program integrasi pendidikan ini. Menurutnya, program ini adalah bentuk investasi kemanusiaan yang sangat berharga.

“Saya pribadi merasa bangga dan terharu melihat semangat saudara-saudara menyelesaikan jenjang pendidikan meski sedang menjalani masa pembinaan. Pendidikan adalah hak segala bangsa tanpa memandang status sosial. Ijazah ini bukti bahwa jeruji besi bukan penghalang untuk tetap produktif dan menimba ilmu,” ujar Yota Balad.

Baca Juga  Darak Badarak ‘Guncang’ Bali: Dari Pariaman Menuju Panggung Dunia Salesforce 2026

Sejak tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah berkomitmen menjalin kerja sama pendidikan dengan pihak Lapas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dasar pendidikan, serta membekali para WBP dengan keterampilan akademis yang sah saat kembali ke masyarakat nanti.

“Dengan ijazah Paket A, B, atau C ini, para warga binaan diharapkan memiliki modal untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya koordinasi dalam memberikan layanan pendidikan inklusif di Kota Pariaman,” tambahnya.

Berdasarkan data, pada periode 2023 hingga 2025, Lapas Kelas IIB Pariaman telah meluluskan sebanyak 66 orang WBP. Sementara itu, untuk tahun ajaran 2026, tercatat sebanyak 47 warga binaan sedang menempuh proses pembelajaran.

Baca Juga  Antisipasi Rel Ambles Akibat Cuaca Ekstrem, KAI Sumbar Cek Jalur KA Padang-Bukit Putus

Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, turut menyampaikan terima kasih kepada Pemko Pariaman. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata konsep Restorative Justice (RJ) dan reintegrasi sosial, di mana negara hadir untuk membina, bukan sekadar menghukum.

“Tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan. Ijazah yang diterima hari ini adalah kunci untuk membuka pintu masa depan yang lebih baik. Jadikan ini modal untuk kembali ke masyarakat dengan kepala tegak, menjadi pribadi mandiri, dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” pungkas Boy. (red)