PADANG, POLIKATA.COM – Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminal di Kota Padang. Seorang pria berinisial F (32), warga Kampung Nias, berhasil diamankan petugas setelah sempat mencoba melarikan diri melalui atap rumah saat hendak ditangkap, Sabtu (2/5/2026).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, S.I.K., M.A.P., menyusul laporan keresahan warga terkait maraknya pencurian material logam.
Tersangka F diketahui merupakan seorang residivis yang sudah empat kali keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus serupa.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat Tim Klewang mengepung kediamannya di kawasan Kampung Nias, tersangka mencoba melakukan aksi nekat dengan memanjat plafon dan naik ke atas atap rumah warga untuk menghindari sergapan.
Namun, kesigapan petugas di lapangan berhasil mematahkan upaya pelarian tersebut. F akhirnya menyerah tanpa perlawanan berarti setelah terkepung di atas ketinggian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga kuat terlibat dalam pencurian kabel dan besi tembaga di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Pondok dan Kampung Nias,” ungkap Kompol M Yasin, Sabtu 2/5/2026).
Dijelaskan Kompol M Yasin, salah satu aksi tersangka bahkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dalam kualitas tinggi (HD), yang menjadi bukti kunci kepolisian.
Mirisnya, dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut demi mendanai penyalahgunaan narkotika jenis sabu. “Tersangka kembali beraksi setelah bebas dari masa tahanan sebelumnya. Dari pengakuannya, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba,” ujar Kompol M Yasin.
Saat ini, F telah resmi ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Padang mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mencegah tindak kriminalitas serupa kembali terjadi. (red)












