BeritaDaerahPayakumbuh

Terbentur Aturan Baru BOSP, Pemko Payakumbuh Upayakan Pergeseran Anggaran demi Gaji PPPK

×

Terbentur Aturan Baru BOSP, Pemko Payakumbuh Upayakan Pergeseran Anggaran demi Gaji PPPK

Sebarkan artikel ini
KETERLAMBATAN GAJI PPPK PARUH WAKTU- Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, menegaskan bahwa pemenuhan hak para pegawai paruh waktu tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu ini murni disebabkan oleh sinkronisasi aturan, bukan karena faktor kelalaian.

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh tengah bergerak cepat mengatasi persoalan keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan. Kendala ini muncul menyusul adanya perubahan regulasi penganggaran di tingkat pusat yang berdampak langsung pada skema pembayaran daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, menegaskan bahwa pemenuhan hak para pegawai tersebut tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengklarifikasi bahwa keterlambatan ini murni disebabkan oleh sinkronisasi aturan, bukan karena faktor kelalaian.

“Kami membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Kondisi ini terjadi karena adanya kendala teknis pada aspek penganggaran pasca-terbitnya aturan baru,” ujar Nalfira di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).

Akar persoalan ini terletak pada transisi regulasi. Sebelumnya, honorarium PPPK paruh waktu bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 mengubah peta tersebut. Aturan baru ini melarang penggunaan dana BOSP untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kategori PPPK paruh waktu.

Baca Juga  Hey You Soul Band Sumbar Pertama Gelar Konser Virtual di Roblox

Perubahan mendadak ini membuat alokasi gaji tersebut belum terakomodir dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.

Mekanisme Pergeseran Anggaran Jadi Solusi

Menyikapi hal tersebut, Pemko Payakumbuh tidak tinggal diam. Langkah konkret berupa usulan mekanisme pergeseran anggaran tengah digodok agar hak para pegawai bisa segera dicairkan tanpa melanggar ketentuan hukum.

“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. Saat ini prosesnya sedang ditindaklanjuti bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Nalfira.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Air Bersih, Pemko Payakumbuh Rombak Aturan Perumda Tirta Sago

Pemerintah daerah pun mengimbau para pegawai dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Nalfira menyatakan pihaknya memahami betul beban moral dan kebutuhan ekonomi yang dihadapi para PPPK di lapangan.

“Kami paham betul di balik keterlambatan ini ada dapur yang harus mengepul dan harapan keluarga. Kami terus bekerja maksimal agar proses administrasi ini rampung secepat mungkin. Hak mereka akan segera sampai ke tangan yang berhak,” tutupnya optimis.

Saat ini, seluruh jajaran terkait tengah menggesa validasi data dan administrasi agar penyaluran gaji dapat terealisasi dalam waktu dekat. (red)