BeritaHeadlinePadang

Sindir Pengendara yang Tertib Hanya karena Takut Ditilang, Polresta Padang Gelar Razia Besar-besaran Mulai Besok!

×

Sindir Pengendara yang Tertib Hanya karena Takut Ditilang, Polresta Padang Gelar Razia Besar-besaran Mulai Besok!

Sebarkan artikel ini
OPERASI PATUH SINGGALANG—Satlantas Polresta Padang bersiap menggelar razia besar-besaran bersandi Operasi Patuh Singgalang 2026. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin (8/6/2026) hingga 21 Juni mendatang.

PADANG, POLIKATA.COM— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang bersiap menggelar razia besar-besaran bersandi Operasi Patuh Singgalang 2026. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin (8/6/2026) hingga 21 Juni mendatang.

Langkah tegas ini diambil guna mendongkrak kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya yang hingga kini masih menjadi perhatian serius.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, melalui Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata, mengungkapkan bahwa operasi tahunan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata. Lebih dari itu, aksi ini menjadi upaya masif kepolisian dalam membangun budaya tertib berkendara di Kota Bingkuang.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, angka pelanggaran jalan raya di Kota Padang sepanjang tahun 2026 ini terbilang masih cukup tinggi. Data Satlantas Polresta Padang mencatat, sejak Januari hingga Mei 2026, jumlah pelanggaran yang ditindak setiap bulannya konsisten menembus angka di atas seribu kasus. Ironisnya, mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua.

Baca Juga  Nekat Jadi Spiderman di Atas Atap, Residivis Spesialis Kabel Akhirnya Ciut di Tangan Tim Klewang Polresta

“Bentuk pelanggaran di lapangan masih didominasi oleh tindakan yang langsung membahayakan keselamatan. Mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising (brong), melawan arus, hingga membawa penumpang melebihi kapasitas,” ujar AKP Riwal, Minggu (7/6/2026).

Pihak kepolisian juga menggarisbawahi fenomena unik yang kerap terjadi di Kota Padang. Pengendara cenderung hanya disiplin pada jam-jam tertentu. Saat pagi hari ketika petugas ramai bersiaga di jalan, pengendara umumnya terlihat patuh. Namun, pemandangan tersebut berbanding terbalik ketika memasuki siang dan sore hari.

Fenomena ini menjadi indikator kuat bahwa sebagian pengguna jalan tertib hanya karena takut ditilang petugas, bukan karena sadar akan keselamatan diri sendiri.

“Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, kepolisian berharap dapat mengubah pola pikir tersebut. Kita ingin masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban,” tandasnya.

Dalam operasi kali ini, Satlantas Polresta Padang telah memetakan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dan sasaran utama petugas di lapangan.

Baca Juga  Dapat Suntikan Rp371 Miliar dari Pusat, Pemko Padang Kebut Infrastruktur Bencana

Sembilan poin tersebut meliputi penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, modifikasi non-standar yang mengubah rangka kendaraan, serta penggunaan aksesori ilegal seperti sirene, rotator, atau strobo pada kendaraan pribadi.

Petugas juga membidik kendaraan tanpa TNKB (pelat nomor) resmi, travel gelap (mobil pribadi untuk angkutan umum ilegal), alih fungsi kendaraan barang untuk mengangkut orang, kendaraan yang tidak laik jalan, pelanggaran safety roda dua (tidak pakai helm SNI atau bonceng tiga), hingga parkir liar di kawasan wisata yang kerap memicu kemacetan.

Di akhir penjelasannya, AKP Riwal Maulidinata kembali mengimbau dan mengajak seluruh warga Kota Padang untuk mempersiapkan diri sebelum berkendara di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari kita utamakan keselamatan bersama di jalan raya,” tegasnya. (*)