BeritaEkonomiHeadlineNasional

Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik di Kisaran 9–13 Persen 

×

Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik di Kisaran 9–13 Persen 

Sebarkan artikel ini
KENAIKAN HARGA TIKET PESAWAT- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kenaikan harga tiket pesawat domestik akan dijaga agar tetap berada di kisaran 9 hingga 13 persen.

JAKARTA, POLIKATA.COM  – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kenaikan harga tiket pesawat domestik akan dijaga agar tetap berada di kisaran 9 hingga 13 persen.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global yang meningkat signifikan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Airlangga menjelaskan bahwa harga avtur saat ini telah melonjak hingga lebih dari 70 persen untuk penerbangan domestik. Mengingat biaya bahan bakar berkontribusi sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, tekanan terhadap tarif penerbangan menjadi tidak terhindarkan.

Baca Juga  Mambangkik Tradisi Adat 2026: Cara Koto Panjang Payakumbuh Jaga Warisan Manaiak An Siriah

Untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah menerapkan sejumlah langkah mitigasi strategis.

Langkah itu diantarablnya, penyesuaian Fuel Surcharge. Pemerintah mengizinkan maskapai untuk menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), namun tetap membatasi total kenaikan harga tiket agar tidak melebihi ambang batas 13 persen.

Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Salah satu instrumen utama yang disiapkan adalah kebijakan PPN DTP sebesar 11 persen untuk tiket pesawat guna menekan harga akhir yang dibayar penumpang.

Baca Juga  Menuju Istana Negara, Ahmad Alfatih Utusan Agam Siap Guncang Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Selanjutnya, Evaluasi Tarif Batas Atas (TBA). Kementerian Perhubungan juga akan terus mengevaluasi komponen biaya lainnya untuk memastikan tarif tetap terjangkau tanpa mengabaikan keberlangsungan operasional maskapai nasional.

Airlangga menegaskan bahwa langkah-langkah ini sangat krusial agar konektivitas antarwilayah di Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika harga energi dunia yang fluktuatif. (red)