PADANG, POLIKATA.COM— Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan mengaktifkan peran masyarakat di tingkat kelurahan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pemulihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang di Aula Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (26/8/2026).
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan ancaman penyalahgunaan narkoba di Kota Padang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, penyalahgunaan barang terlarang tersebut mulai menyasar kalangan usia sekolah.
“Kasus narkoba sudah semakin banyak. Tingkatnya sudah sampai merasuk ke anak-anak sekolah. Ini satu kekhawatiran kita bersama, bahwasanya Padang juga sudah dijadikan target oleh bandar-bandar narkoba sebagai daerah sasarannya,” ujar Syahendri.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Karena itu, agen pemulihan di tingkat kelurahan diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mencegah sekaligus menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui Bimtek tersebut, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya narkotika sekaligus keterampilan teknis dalam melakukan pendekatan dan pendampingan terhadap masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Pembinaan juga mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“Kita berharap mereka yang mengikuti pembinaan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka memberantas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, sehingga ke depan tingkat peredaran narkoba tersebut bisa kita minimalisir,” katanya.
Mewakili Wali Kota Padang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Raf Indria, menyebut peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan bersama.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya terus mengalami peningkatan di kalangan generasi muda,” ungkapnya.
Ia menilai, penguatan kapasitas masyarakat di tingkat kelurahan menjadi salah satu langkah penting untuk membangun daya tahan terhadap pengaruh narkoba.
“Kegiatan bimbingan teknis agen pemulihan di kelurahan sesungguhnya merupakan respons bersama untuk membangun mekanisme imunitas di tengah masyarakat agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” lanjut Raf Indria.
Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, menekankan pentingnya intervensi sedini mungkin terhadap masyarakat yang baru mencoba atau menggunakan narkoba dalam kategori ringan.
Menurutnya, agen pemulihan memiliki posisi strategis untuk mencegah penyalahguna tingkat awal berkembang menjadi pecandu berat. Hal ini juga berkaitan dengan keterbatasan kapasitas tempat rehabilitasi.
“Tujuan agen pemulihan yaitu menyasar penggunaan ringan atau coba pakai, supaya jangan sampai menjadi pecandu berat. Kalau sudah menjadi pecandu berat, tempat rehabilitasi sangat terbatas dan intervensinya jauh lebih sulit,” jelas Josra.
Karena itu, katanya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini. “Langkah terbaik adalah memotong mata rantai di tingkat awal dengan melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Bimtek yang mengusung tema “Peran Aktif Masyarakat dalam Program Rehabilitasi untuk Mewujudkan Kota Padang Bersinar (Bersih Narkoba)” tersebut berlangsung selama tiga hari, 26-28 Agustus 2026.
Kegiatan diikuti perwakilan dari 37 kelurahan di Kota Padang. Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, di antaranya Babinsa, Polmas/Bhabinkamtibmas, dubalang, karang taruna, kader posyandu, serta kader PKK.
Pemko Padang berharap penguatan peran agen pemulihan tersebut mampu memperluas jangkauan pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat, sehingga upaya mewujudkan Kota Padang yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan. (*)






