PADANG, POLIKATA.COM— Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, resmi melantik Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat yang baru. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II ini berlangsung khidmat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (29/4/2026).
Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kini mengemban amanah baru menggantikan Muhibuddin, S.H., M.H. Sementara itu, Muhibuddin dipercaya untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai Kajati Sumatera Utara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa mutasi jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya strategis untuk memperkuat institusi. Ia mewanti-wanti agar seluruh jajaran Kejaksaan meninggalkan pola kerja lama.
“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara business as usual. Kita harus adaptif terhadap tantangan Revolusi Industri 5.0 yang didominasi oleh digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI),” tegas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dengan dimensi moral yang berat. “Kejaksaan tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. Harus ada terobosan berani yang tetap berpijak pada hukum dan etika demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik,” tambahnya.
Harapan Baru di Sumatera Barat
Kehadiran Dedie Tri Hariyadi di Sumatera Barat disambut dengan optimisme tinggi. Pelantikan ini dipandang sebagai langkah krusial dalam menjawab kompleksitas penegakan hukum di daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyatakan kesiapannya mendukung nakhoda baru. Fokus utama ke depan adalah memperkuat sinergi internal, menjaga integritas, dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara di ranah Minang.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan RI kembali menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh demi mewujudkan penegakan hukum yang modern dan humanis. (red)










