PADANG, POLIKATA.COM — Sejumlah warga mendatangi dan mengepung sebuah tempat hiburan malam Kafe Karaoke Golden, di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. Warga marah karena diduga tetap tempat hiburan malam itu beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelola kafe yang dinilai tidak menghormati suasana Ramadhan di Kota Padang. Warga yang berada di lokasi mendesak agar tempat hiburan tersebut segera ditutup.
“Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beropersi selama bulan Ramadhan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh bapak wali kota kita ini, para orang tua kami di sini sudah resah di tambah Masjid dekat sekali dengan kafe tentu kami yang muda-muda ini lah yang menjaga kampung kami ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Selain itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, Satpol PP bersama BKO,dubalang dan Polsek Padang Timur, langsung bergerak ke lokasi.
“Sesampai di lokasi, warga sudah banyak dan gerbang ditutup, namun warga mengatakan aktivitas di dalam kafe masih berlangsung. Saat petugas masuk didapati ada dua orang wanita berada di dalamnya,” kata Rio.
Dia juga mengatakan, selain dua wanita, petugas juga mengamankan dua botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.
Rio menilai, tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan Ramadhan dapat mengganggu ketertiban serta melukai perasaan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengimbau kepada pengelola kafe karaoke, serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang. Mari patuhi aturan-aturan yang berlaku dan patuhi imbauan walikota, penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat,” tegasnya. (red)





