BeritaHeadlinePadang

Remaja Nongkrong Tengah Malam di Khatib dan Taman Rimbo Kaluang Diangkut Satpol PP

6
×

Remaja Nongkrong Tengah Malam di Khatib dan Taman Rimbo Kaluang Diangkut Satpol PP

Sebarkan artikel ini
RAZIA MALAM- Sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong Sabtu (28/2/2026) dinihari WIB, di kawasan Khatib Sulaiman dan Taman Rimbo Kaluang, diangkut petugas Satpol PP dan dibawa petugas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

PADANG, POLIKATA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengintensifkan pengawasan wilayah pada Sabtu dini hari (28/2/2026) guna mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Pengawasan dilakukan Kabid Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran ketertiban, khususnya aktivitas remaja yang masih keluyuran hingga larut malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, mengatakan dalam penertiban itu petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga  Musrenbang RKPD di 3 Kecamatan: Raju Minta Seluruh Usulan Selaras dengan Progul Kepala Daerah

Dijelaskan Chandra, di kawasan Khatib Sulaiman dan Taman Rimbo Kaluang, petugas mengamankan beberapa remaja perempuan yang masih kedapatan berada di luar rumah hingga dini hari tanpa tujuan yang jelas. Selanjutnya, mereka dibawa oleh petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Langkah tersebut merupakan upaya preventif dalam melindungi generasi muda dari potensi risiko sosial serta sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Selain itu, petugas juga melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah penginapan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya tamu yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Baca Juga  Allex Saputra Resmikan Masjid Darul Ulum SMPN 5 Padang Panjang

Pengawasan intensif ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif khususnya dibulan Ramadhan.

“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Padang,” pungkas Chandra. (red)