BeritaHeadlinePadang

Terekam CCTV Curi Laptop di Kamar Garin, FMP Tak Berkutik Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

×

Terekam CCTV Curi Laptop di Kamar Garin, FMP Tak Berkutik Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
PENCURI LAPTOP - Jejak kriminal FMP (23) berakhir di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, setelah aksi nekatnya mencuri laptop di lingkungan rumah ibadah terekam kamera pengawas CCTV. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kamis (30/4/2026) dini hari.

Jejak kriminal FMP (23) berakhir di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pemuda ini diringkus polisi setelah aksi nekatnya mencuri sebuah laptop di lingkungan rumah ibadah terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pencurian di kamar Garin Masjid Universitas Muhammadiyah, Pasir Jambak. Berkat rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami identifikasi dengan cepat,” ujar Kompol Muhammad Yasin.

Baca Juga  Mulyadi Muslim Tegaskan Pentingnya SIPS dalam Pengelolaan Aset Wakaf Ar Risalah

Aksi pencurian ini menimpa seorang mahasiswa sekaligus saksi pelapor, Abdan Mu’afi Gafta. Peristiwa bermula saat korban meletakkan laptop Lenovo ThinkPad miliknya di atas kasur kamar garin pada Senin malam.

Korban baru menyadari barang berharganya raib pada Kamis (23/4) pagi saat hendak mengerjakan tugas kuliah.

Curiga karena laptopnya hilang, korban memeriksa rekaman CCTV masjid. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas sosok FMP menyelinap masuk ke dalam kamar dan membawa kabur laptop korban.

Berbekal bukti rekaman tersebut, Tim Klewang melakukan perburuan. “Setelah menerima informasi keberadaan tersangka di Jalan Khatib Sulaiman, tim langsung bergerak cepat melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit laptop warna silver,” tambah Yasin.

Baca Juga  Peringatan Hari Otda dan Hardiknas di Tanah Datar: Dorong Reformasi Birokrasi dan Pendidikan Bermutu

Saat ini, FMP beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam aksi kriminal di lokasi lain atau bekerja sendirian.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran ini kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)