BeritaDaerahHeadlineSumatera BaratTanah Datar

Batusangkar Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas 30 Hari, Cek Perubahan Arusnya!

×

Batusangkar Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas 30 Hari, Cek Perubahan Arusnya!

Sebarkan artikel ini
UJI COBA MRLL— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memberlakukan uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato mulai Minggu (19/4/2026). Langkah strategis ini diambil untuk menata ulang arus kendaraan sekaligus mengurai titik kemacetan di pusat aktivitas masyarakat.

BATUSANGKAR, POLIKATA.COM— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi memberlakukan uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato mulai Minggu (19/4/2026). Langkah strategis ini diambil untuk menata ulang arus kendaraan sekaligus mengurai titik kemacetan di pusat aktivitas masyarakat.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurahman Hadi, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Menurutnya, lonjakan volume kendaraan pada jam sibuk persekolahan serta momen hari besar seperti Idulfitri menjadi alasan krusial perlunya pengaturan ulang pemanfaatan badan jalan.

“Rekayasa ini adalah langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata. Tujuannya jelas: memberikan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung pasar, hingga pedagang,” ujar Abdurahman saat meninjau lokasi.

Baca Juga  Padang Bidik Swasti Saba Wistara 2026, Pemko Genjot 9 Tatanan Kota Sehat!

Salah satu poin penting dalam perubahan arus ini terlihat di Simpang BNI. Jika sebelumnya kendaraan diwajibkan berbelok, kini pengendara diperbolehkan melaju lurus masuk ke kawasan kota. Kebijakan ini diharapkan dapat menstimulus aktivitas ekonomi di area pertokoan.

Evaluasi 30 Hari dan Pendekatan Persuasif

Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, S.T., menjelaskan bahwa rekayasa ini mencakup sejumlah ruas utama, termasuk Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, dan kawasan Pertokoan Pertiwi yang kini mengalami perubahan arah arus.

“Sosialisasi sudah kami lakukan sebulan terakhir melalui media sosial, radio, hingga pertemuan dengan tokoh masyarakat. Kami berharap masyarakat segera beradaptasi dengan perubahan ini,” kata Sofyan.

Uji coba ini direncanakan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan evaluasi berkala. Dukungan penuh juga datang dari pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Tanah Datar, IPTU Andri Perkasa, S.H., M.H., menyebutkan pihaknya menyiagakan 10 personel setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB untuk membantu mengarahkan pengendara.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tanah Datar

“Selama masa sosialisasi, kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tidak ada tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar karena belum tahu perubahan arus. Namun, untuk pelanggaran lalu lintas kasatmata lainnya, tetap akan ditindak sesuai aturan,” tegas IPTU Andri.

Pemerintah daerah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama masa uji coba ini guna penyempurnaan kebijakan di masa mendatang. Turut hadir dalam peluncuran uji coba tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, kepala OPD terkait, dan tokoh masyarakat setempat. (red)