BeritaDaerahHeadlineTanah Datar

Mulai 19 April, Pemkab Tanah Datar Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Batusangkar

×

Mulai 19 April, Pemkab Tanah Datar Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Batusangkar

Sebarkan artikel ini
REKAYASA LALIN PUSAT KOTA- Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Kepala Dishub Sofyan Ali Zumara, memimpin rapat pembahasan penataan lalu lintas, di Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis (16/4/2026).

TANAH DATAR, POLIKATA.COM- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan pemberlakuan rekayasa lalu lintas (Lalin) baru di kawasan pusat Kota Batusangkar. Kebijakan yang bertujuan mengurai titik jenuh kemacetan sekaligus menata pusat ekonomi ini akan mulai diujicobakan pada Minggu, 19 April 2026 mendatang.

Rencana besar ini dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, S.T., di hadapan Bupati Eka Putra, SE, MM, dalam rapat pimpinan di Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis (16/4/2026).

Sofyan menjelaskan bahwa titik krusial kemacetan selama ini terfokus di sekitar kawasan Jati, terutama pada jam sibuk. Hal ini diperparah dengan penggunaan sebagian badan jalan untuk aktivitas pedagang yang mengurangi kapasitas jalan.

“Berdasarkan kajian teknis yang mendalam, kami memutuskan melakukan rekayasa lalin ini agar mobilitas masyarakat lebih lancar. Kami juga telah menyiapkan rambu-rambu pendukung yang akan dipasang di titik-titik strategis sesuai kebutuhan lapangan,” ungkap Sofyan.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memberikan apresiasi atas langkah cepat Dishub. Namun, ia menekankan agar kebijakan ini dijalankan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan.

Baca Juga  Final Liga Sang Juara SMP Padang 2026: Siswa SMP Maria Raih Juara 1

“Pelaksanaan di lapangan harus humanis dan tidak kaku. Kedepankan sosialisasi berkelanjutan. Jangan langsung ada penindakan jika ada warga yang belum tahu, karena perubahan perilaku masyarakat itu butuh waktu,” pesan Bupati Eka.

Bupati justru melihat kemacetan sebagai sinyal positif pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dikelola agar tidak mengganggu sektor pariwisata.

Pengunjung Singgah ke Pasar dan Lapangan Cindua Mato

Salah satu poin krusial dari rekayasa ini adalah mengubah pola gerak wisatawan. Selama ini, banyak kendaraan wisata hanya melintas tanpa singgah ke pusat kota.

“Dengan rekayasa ini, kita arahkan pengunjung masuk ke area pasar dan singgah di Lapangan Cindua Mato. Harapannya, ada transaksi jual beli yang meningkat bagi pedagang pasar dan UMKM lokal. Kita ingin wisatawan tidak sekadar lewat, tapi juga berbelanja hasil tani dan produk lokal kita,” tambah Bupati.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Eka Putra Apresiasi Program Babaliak ka Surau Kapolres

Untuk mendukung kelancaran arus, Bupati meminta Dishub memastikan area parkir utama diperuntukkan bagi pengunjung, bukan kendaraan yang parkir menetap terlalu lama. Pengawasan juga diminta tetap maksimal pada akhir pekan melalui penyesuaian jadwal kerja personel di lapangan.

Selain itu, Bupati mengingatkan para pedagang untuk menjaga stabilitas harga, terutama di momen ramai seperti Lebaran, agar wisatawan merasa nyaman dan ingin kembali berkunjung.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, serta jajaran pimpinan OPD terkait seperti Dinas PU, Kominfo, KUKMP, hingga Satpol PP. Pemkab Tanah Datar juga akan berkolaborasi erat dengan pihak Kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya selama masa transisi rekayasa lalin ini.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu baru yang mulai terpasang dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama. (red)