Teknologi

Cara Menghapus Data dari Aplikasi Transportasi dan Pesan Antar

×

Cara Menghapus Data dari Aplikasi Transportasi dan Pesan Antar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto: IST)

Jenis Data Pribadi yang Tersimpan

  1. Alamat dan Titik Lokasi – digunakan untuk penjemputan dan pengantaran.
  2. Nomor Telepon – sering dipakai sebagai sarana komunikasi antara driver dan pengguna.
  3. Metode Pembayaran – data kartu debit, kredit, atau dompet digital yang terhubung ke akun.
  4. Riwayat Pesanan – mencatat detail perjalanan, makanan, hingga alamat pengiriman.
  5. Data tersebut apabila bocor dapat menimbulkan masalah serius, seperti pencurian identitas, penipuan, hingga potensi gangguan keamanan pribadi.

Cara Menghapus Data dari Aplikasi Transportasi dan Pesan Antar

  1. Hapus Alamat yang Tidak Lagi Digunakan
    Masuk ke menu pengaturan alamat pada aplikasi. Hapus alamat lama atau titik lokasi yang tidak relevan untuk mengurangi jejak digital.
  2. Nonaktifkan Metode Pembayaran Lama
    Lepas data kartu debit, kredit, atau akun e-wallet yang tidak digunakan lagi. Ini mencegah risiko kebocoran data finansial.
  3. Periksa Riwayat Pesanan
    Beberapa aplikasi menyediakan opsi untuk menghapus riwayat pesanan. Jika tidak ada, pastikan untuk mengatur privasi agar hanya pengguna yang dapat mengakses informasi tersebut.
  4. Ajukan Permintaan Hapus Akun
    Jika ingin benar-benar menghapus data, ajukan permintaan penghapusan akun melalui pusat bantuan aplikasi. Berdasarkan regulasi privasi, penyedia layanan wajib memproses permintaan ini.
  5. Cabut Izin Akses Aplikasi
    Di pengaturan ponsel, cabut izin aplikasi terhadap lokasi, kontak, dan file. Langkah ini mencegah aplikasi mengakses data setelah akun ditutup.

Tips Menjaga Privasi di Aplikasi Transportasi

  • Gunakan alamat alternatif seperti kantor atau titik publik untuk pesanan tertentu.
  • Jangan simpan data kartu pembayaran secara permanen.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor bila tersedia.
  • Perbarui aplikasi secara berkala agar sistem keamanan tetap optimal.
  • Regulasi dan Hak Pengguna
    Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur hak pengguna untuk meminta penghapusan data pribadi dari aplikasi. Hal ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat untuk melindungi informasi pribadinya di dunia digital.

Aplikasi transportasi dan pesan antar memang memberi kemudahan, tetapi keamanan data pribadi tetap harus menjadi prioritas. Dengan menghapus alamat lama, menonaktifkan metode pembayaran, serta menutup akun yang tidak digunakan, pengguna dapat mengurangi risiko kebocoran data. Kesadaran dalam mengelola privasi digital adalah langkah kunci menuju pengalaman online yang lebih aman.